Layanan Payment Point (15 Jun 20)
Data Ringkasan
Layanan ini memudahkan nasabah dan non nasabah untuk melakukan pembayaran tagihan-tagihan misalnya pembayaran angsuran sepeda motor, kartu kredit, pembelian pulsa, pembayaran listrik, air dan telepon dan sebagainya
Manfaat
      Konsumen dapat melakukan pembayaran berbagai tagihan dalam 1 tempat
      Nasabah dapat melakukan pembayaran tagihan secara autodebet dari tabungan yang dimiliki di PT BPR Central Kepri
Resiko dan/atau Konsekuensi
  1. Tertundanya pembayaran tagihan karena adanya kerusakan jaringan ke pusat pembayaran
  2. Kesalahan penginputan no pelanggan yang dilakukan oleh internal Bank
Hak dan Kewajiban Nasabah
Hak Konsumen :
      Mendapatkan informasi mengenai jumlah tagihan
      Mendapatkan bukti setelah transaksi selesai dilakukan oleh Bank melalui nota pembayaran
Kewajiban Konsumen :
      Memberikan data secara lengkap dan jelas sebelum dilakukan proses pembayaran
      Membayar biaya atas layanan yang diterima
      Menyediakan dana yang cukup di tabungan apabila pembayaran tagihan melalui autodebet

Persyaratan dan Tata Cara
Konsumen dapat menikmati layanan ini dengan memberikan nomor tagihan pelangan kepada Bank untuk dilakukan proses pembayaran Apabila terdapat ketidakpuasan atas hal yang berkenaan dengan produk dan/atau pelayanan Bank, nasabah dipersilahkan untuk mengunjungi Bank/Cabang Bank dan/atau menghubungi staff kami untuk mendapatkan bantuan

Biaya
Biaya yang dikenakan :
      1 kali transaksi pembayaran tagihan = Rp. 5.000
      Lebih dari 2 pembayaran rekening tagihan dikenakan Rp. 2.500 per tagihan yang dibayarkan
      Pembelian pulsa handphone = Rp.1.000 - 2.000 per pembelian
Simulasi
Contoh : Nasabah melakukan pembayaran tagihan air, listrik, telepon rumahnya. Biaya yang dikenakan adalah Rp.2.500 x 3 = Rp.7.500 Jangka waktu berlakunya produk Bank Tidak mempunyai jangka waktu tertentu