KMG ( Kredit Multi Guna )

Kredit Multiguna adalah layanan kredit dengan perorangan dengan jaminan property atau kendaraan bermotor untuk tujuan produktif ataupun konsumtif baik untuk satu tujuan ataupun beberapa tujuan dana

Manfaat KMG

Kredit yang diberikan kepada calon debitur yang secara umum di tujukan untuk keperluan konsumtif seperti renovasi rumah,biaya pengobatan,biaya pendidikan, pembelian keperluan rumah seperti : furniture, biaya pernikahan, biaya penguburan, modal usaha atau tambahan modal usaha ( di sertai take over ) dan keperluan lainnya yang bersifat konsumtif.

Agunan Kredit : Sertifikat, BPKB kendaraan roda 2 atau roda 4
Maksimun Jangka waktu kredit : Maksimal Tenor 10 Tahun

Suku Bunga KMG
Sertifikat Tanah & Bangunan
Jangka waktu Pinjaman
Suku bunga/ tahun ( Flat p.a)
1-5 Tahun
9,00%
6-10 Tahun
10,50%
11-15 Tahun
11,00%

BPKB Kendaraan Roda Dua
Jangka waktu Pinjaman
Suku bunga/ tahun ( Flat p.a)
1-2 Tahun
23,00%

BPKB Kendaraan Roda Dua
Jangka waktu Pinjaman
Suku bunga/ tahun ( Flat p.a)
1-3 Tahun
9,00%
4-5 Tahun
10,00%


Biaya KMG Sebagai berikut :
a. Provisi : 1,5% dari plafon pinjaman
b. Biaya Blokir/Absah BPKB : Sesuai Ketentuan
c. Biaya administrasi : Sesuai Ketentuan
d. Biaya Taksasi : Sesuai Ketentuan
e. Biaya Asuransi Jiwa : Sesuai Tagihan
f. Biaya Asuransi Jaminan : Sesuai Tagihan
g. Biaya Notaris : Sesuai Tagihan
h. Biaya Materai : Sesuai Pemakaian,-

Syarat- syarat pengajuan kredit :
1. KTP suami/istri
2. Npwp
3. KK
4. Surat Nikah
5. Slip gaji 3 bln terakhir ( utk karyawan )
6. Rekening koran tabungan 3 bln terakhir ( utk karyawan / usaha )
7. Surat Keterangan Kerja ( utk karyawan )
8. Laporan keuangan / laba rugi 3 bln terakhir ( pelaku usaha )
9. Surat keterangan Usaha ( pelaku usaha )
10. TDP,Akte pendirian, SIUP,Kemenkumham, laporan neraca /rugi laba perusahaan 1 tahun terakhir ( CV, PT ).
11. BPKB ( untuk jaminan Kendaraan Roda 4 )