Tabungan (15 Jun 20)
Data Ringkasan
Layanan ini berupa simpanan dana pihak ketiga yang disimpan dalam bentuk Rupiah.Yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat melalui media slip penarikan dan /atau media surat perintah penarikan lainnya. Bank memberikan bunga atas saldo rekening tabungan nasabah.
Jenis-jenis Tabungan yang tersedia :
1.Tabungan Central
2.Tabungan Central Plus
3.Tabungan Central Usaha
4.Tabunganku
5.Tabungan Berjangka- Simpanan Masa Depan

Manfaat
1.Penarikan dana dapat dilakukan pada hari dan jam kerja melalui persyaratan yang berlaku yaitu slip penarikan
2.Penyetoran dana dapat dilakukan melalui tunai dan nontunai

Resiko dan/atau Konsekuensi
1.Resiko terjadinya penyalahgunaan rekening oleh pihak lain
2.Resiko operasional dalam rekening tabungan yang mengakibatkan kesalahan pencatatan di rekening tabungan nasabah

Hak dan Kewajiban Nasabah
Hak Nasabah :
1.Menerima keterangan/informasi mengenai catatan/saldo tabungannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank.

Kewajiban Nasabah :
1.Menyerahkan data/dokumen dan setiap pembaharuannya yang digunakan untuk melakukan transaksi yang berhubungan dengan rekening Tabungan
2.Memastikan bahwa terdapat dana yang mencukupi untuk melakukan penarikan Tabungan

Persyaratan dan Tata Cara
Dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan oleh nasabah perorangan :
1.Aplikasi pembukaan rekening
2.Fotocopy KTP/identitas yang masih berlaku
3.Speciment Tanda Tangan
4.Fotocopy KIMS/KITAS yang masih berlaku bagi nasabah WNA
5.Surat pernyataan (jika diperlukan)

Apabila terdapat ketidakpuasan atas hal yang berkenaan dengan produk atau pelayanan bank, nasabah dipersilahkan untuk mengunjungi bank/cabang bank dan/atau menghubungi staff kami untuk mendapatkan bantuan

Biaya
Biaya administrasi pemeliharaan rekening perbulan
1.Tabungan Central : Rp.7.500
2.Tabungan Central Plus : Rp.50.000
3.Tabungan Central Usaha : Rp.50.000
4.TabunganKu : Rp.10.000
Setoran dengan warkat (cek dan/atau bilyet giro bank lain) Rp.3.000 /warkat

Jangka waktu berlakunya produk bank
Belaku selama nasabah merupakan nasabah penabung di bank

Informasi Tambahan
Nasabah dapat mendapatkan syarat dan ketentuan yang lengkap untuk produk ini pada bagian belakang Aplikasi pembukaan rekening, slip penarikan, slip penyetoran dan media lainnya yang dipersamakan dengan itu yang dikeluarkan oleh Bank