Kredit (15 Jun 20)
Data Ringkasan
Layanan ini adalah peminjaman sejumlah dana dari Bank kepada Nasabah yang dikenakan bunga. Pinjaman ini harus dilunasi kembali dengan pembayaran penuh atau angsuran pada waktu yang telah diperjanjikan antara pihak Bank dan nasabah.
Jenis kredit yang tersedia :
      1.Kredit Modal Kerja
      2.Kredit Investasi
      3.Kredit Konsumstif
Kredit yang disalurkan tersedia dalam mata uang Rupiah.

Manfaat
Membantu nasabah dalam pembiayaan untuk berbagai kebutuhan nasabah

Resiko dan/atau Konsekuensi
1.Suku bunga mengambang/tidak tetap dan berfluktuasi sesuai dengan suku bunga pasar
2.Pelunasan dipercepat /sebelum tanggal jatuh tempo pinjaman akan dikenakan biaya tambahan/penalty
3.Keterlambatan pembayaran angsuran akan dikenakan biaya tambahan/denda

Hak dan Kewajiban Nasabah
Hak Nasabah :
1.Nasabah berhak menggunakan fasilitas kredit yang diperoleh dari Bank sesuai dengan perjanjian yang disepakati
2.Nasabah berhak mendapatkan penjelasan mengenai jumlah plafond pinjaman, tingkat suku bunga pinjaman dan isi perjanjian kredit

Kewajiban Nasabah :
1.Menyerahkan dokumen yang diperlukan oleh Bank untuk keperluan proses kredit
2.Membayar bunga dan melunasi pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan
3.Mematuhi ketentuan dan hal-hal yang telah dipersyaratkan dalam perjanjian kredit

Persyaratan dan Tata Cara
1.Fasilitas ini hanya diberikan kepada nasabah Bank
2.Nasabah mengajukan permohonan kepada Bank
3.Sebelum memutuskan pemberian kredit kepada nasabah, bank akan melakukan penilaian terhadap kelayakan pemberian kredit kepada nasabah
4.Bank berhak menolak permohonan kredit nasabah
5.Apabila disetujui, nasabah menandatangani perjanjian kredit dengan Bank

Apabila terdapat ketidakpuasan atas hal yang berkenaan dengan produk dan/atau pelayanan Bank, nasabah dipersilahkan untuk mengunjungi Bank/Cabang Bank dan/atau menghubungi staff kami untuk mendapatkan bantuan

Biaya
Pinjaman akan dikenakan bunga pinjaman. Perhitungan bunga kredit : Jumlah pinjaman x suku bunga x jumlah hari pinjaman/360 hari

Simulasi
Nasabah mengajukan Kredit Modal Kerja Promes Rp. 100.000.000, dengan jangka waktu 3 bulan, tingkat suku bunga 20% pertahun perhitungan bunga yang harus
dibayarkan setiap bulan :
Rp.100.000.000 x 20% x 30 hari/360 hari = Rp.1.666.666.67

Jangka waktu berlakunya produk Bank
Tidak mempunyai jangka waktu tertentu

Informasi Tambahan
Syarat dan ketentuan lebih lanjut diatur dalam perjanjian kredit antara Bank dengan Nasabah