PT. Bank Perekonomian Rakyat CENTRAL KEPRI adalah perusahaan yang bergerak dibidang perbankan dan didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas (PT) dengan nomor Akta 02(Dua) Tanggal 03 November 2009 yang dibuat oleh Notaris Anly Cenggana, SH di Batam dan mulai beroperasi tanggal 08 April 2010, sesuai dengan izin Bank Indonesia No. 12/22/KEP.GBI/DpG/2010 pada tanggal 26 Maret 2010.
VISI & MISI
VISI
Menjadi Bank Perekonomian Rakyat yang terpercaya dan profesional yang mengutamakan
layanan terbaik untuk memberikan dukungan dalam perekonomian daerah dan bangsa.
MISI
Menerapkan pengelolaan keuangan BPR dan tata kelola perusahaan berdasarkan prinsip
kehati-hatian,
Mengembangkan produk dan layanan yang berkualitas dan inovatif untuk memenuhi kebutuhan
nasabah, Mengembangkan SDM yang profesional, kompeten dapat dipercaya, Memberikan profit yang maksimal kepada Pemegang Saham, Memberikan kesejahteraan kepada seluruh karyawan BPR Central Kepri, Meningkatkan kinerja BPR setiap tahun dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian
dalam penyaluran kredit yang baik.
Bidang Usaha
Bank Perekonomian Rakyat Konvensional
Pendirian Perusahaan
10 April 2010
• 8 April 2010, PT BPR Central Kepri pertama sekali resmi beroperasi
• 2 November 2013, kantor Cabang PT BPR Central Kepri di Tanjung Balai Karimun resmi beroperasi
Modal dasar
Rp 24.000.000.000,-
Modal disetor
Rp 6.000.000.000,- yang ditempatkan dalam 6000 lembar saham
Kepemilikan Saham
Paulus Amat Tantoso – 34,16%
Kui Kiong – 16,67%
Linda – 16,67%
Yati – 16,67%
Sui Kit - 8,33%
Ing Ing Cindy Eva – 3,33%
Asmin Patros – 2,5%
Bun Heng – 1,67%